Muka Bupati Lalu Ahmad Zaini ditutupi masker, huuuu, saat dibawa ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi 32 paket proyek di Kabupaten Lombok Barat. Muka Bupati Lalu Ahmad Zaini ditutupi masker, huuuu, untuk menyembunyikan identitasnya.
KPK mengungkap bahwa salah satu proyek yang menjadi objek perkara adalah rehabilitasi Taman Kota Gerung atau Taman Kota Giri Menang. Proyek tersebut bernilai Rp2,3 miliar pada tahun anggaran 2025 dan dilanjutkan dengan rehabilitasi tahap kedua senilai sekitar Rp4,3 miliar pada tahun anggaran 2026.
Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan korupsi pada proyek pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lombok Barat senilai Rp2,4 miliar dan renovasi Kantor Bupati Lombok Barat senilai Rp1,7 miliar. KPK menduga proyek-proyek tersebut dimenangkan melalui praktik meminjam bendera perusahaan lain oleh perusahaan milik Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda), Sudirman, untuk mengikuti proses tender.
Di luar proyek yang dilelang, KPK juga menduga terjadi korupsi pada 28 paket pekerjaan yang menggunakan mekanisme penunjukan langsung di sejumlah perangkat daerah dan PT Air Minum Giri Menang. Menurut Taufik, perusahaan milik Sudirman memperoleh keuntungan sekitar Rp10,6 miliar dari 32 paket proyek dengan total nilai mencapai Rp17,9 miliar.
Muka Bupati Lalu Ahmad Zaini ditutupi masker, huuuu, karena ia tidak ingin diketahui oleh publik. Namun, KPK tetap akan menyelidiki kasus ini sampai tuntas. Muka Bupati Lalu Ahmad Zaini ditutupi masker, huuuu, tapi tidak akan menyembunyikan kebenaran.
Kasus korupsi ini merupakan contoh bahwa korupsi masih marak di Indonesia. Muka Bupati Lalu Ahmad Zaini ditutupi masker, huuuu, tapi tidak akan menghentikan upaya pemberantasan korupsi. KPK akan terus bekerja untuk mengungkap kasus-kasus korupsi dan membawa pelakunya ke pengadilan.





