Seiring dengan kemajuan era digital, pemerintah Indonesia memperkenalkan inovasi terbaru dalam pembayaran pajak atas dokumen elektronik melalui penerapan Materai Elektronik atau sering dikenal sebagai e-Materai. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021, definisi e-Materai adalah sebagai berikut:

Baca Juga : Pernah Bertanya-tanya Bagaimana Rasanya Belajar di Desain? Ini Dia Jawabannya

“Meterai elektronik adalah meterai berupa label yang diterapkan pada dokumen melalui sistem tertentu. E-Materai khusus digunakan untuk dokumen elektronik.”

Ciri-Ciri Materai Elektronik

  1. Kode Unik Digital
    E-Materai dilengkapi dengan nomor seri unik yang dihasilkan oleh Sistem Meterai Elektronik.
  2. Frasa “Meterai Elektronik”
    Setiap e-Materai harus mencantumkan frasa “Meterai Elektronik” sebagai identifikasi bahwa meterai tersebut adalah elektronik.
  3. Informasi Tarif
    E-Materai memuat informasi mengenai angka dan tulisan yang menunjukkan tarif pajak yang berlaku.
  4. Gambar Garuda Pancasila
    Sebagai simbol identitas negara, e-Materai juga dilengkapi dengan gambar Garuda Pancasila.

Panduan Penggunaan E-Materai

  1. Akses Portal E-Materai
    Masuk ke situs web kpos.e-meterai.co.id.
  2. Pembelian E-Materai
    Pilih menu “Pembelian” jika Anda belum memiliki e-Materai.
  3. Pengisian Informasi Dokumen
    Isi informasi yang diperlukan tentang dokumen, seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.
  4. Unggah Dokumen
    Unggah dokumen dalam format PDF dan sesuaikan posisi e-Materai pada dokumen.
  5. Bubuhkan E-Materai
    Klik “Bubuhkan Meterai” dan konfirmasi dengan memilih “Yes”.
  6. Masukkan PIN
    Masukkan PIN Anda untuk menyelesaikan proses.

Langkah-Langkah Pembubuhan Meterai Elektronik pada Dokumen

  1. Akses Portal E-Materai
    Kunjungi pos.e-meterai.co.id.
  2. Login
    Klik menu “BELI E-METERAI” dan lakukan login.
  3. Pilih Menu Pembubuhan
    Pilih tahap Pembubuhan jika Anda sudah membeli meterai elektronik.
  4. Masukkan Detail Dokumen
    Isi informasi mengenai tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.
  5. Unggah Dokumen
    Unggah dokumen dalam format PDF.
  6. Posisikan E-Materai
    Tempatkan e-Materai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  7. Bubuhkan E-Materai
    Klik “Bubuhkan Meterai” lalu pilih “Yes”.
  8. Masukkan PIN
    Masukkan PIN yang telah didaftarkan untuk menyelesaikan proses pembubuhan.
  9. Unduh Dokumen
    Unduh file PDF dari dokumen yang telah terpasang e-Materai.

Cara Mudah Membeli E-Materai

  1. Akses Portal E-Materai
    Buka pos.e-meterai.co.id dan klik menu “BELI E-METERAI”.
  2. Login atau Daftar
    Lakukan login atau daftar jika ini adalah penggunaan pertama Anda.
  3. Unggah Identitas
    Pilih tipe pemilik akun dan unggah KTP.
  4. Isi Data Diri
    Isi data diri dan masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
  5. Proses Pembelian
    Setelah validasi, lakukan pembelian e-Materai sesuai kebutuhan.

Manfaat E-Materai

  1. Dokumen Elektronik sebagai Bukti di Pengadilan
    E-Materai mendukung penggunaan dokumen elektronik sebagai bukti yang sah di pengadilan.
  2. Efisiensi Penggunaan Meterai
    Proses administrasi menjadi lebih efisien dan terintegrasi dengan sistem digital.
  3. Pencegahan Penipuan
    E-Materai mengurangi risiko penipuan dengan fitur keamanan yang canggih.

Baca Juga : Pernah Bertanya-tanya Bagaimana Rasanya Belajar di Cyber Security? Ini Dia Jawabannya

Dengan penerapan e-Materai, proses administrasi terkait meterai menjadi lebih efisien dan aman di era digital. Inovasi ini juga mendukung penggunaan dokumen elektronik sebagai alternatif yang setara dengan dokumen fisik dalam konteks hukum

Penulis : Diyo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *