PLN buka suara soal rencana ekspor listrik hijau ke Singapura, sebuah proyek yang bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai pemasok energi hijau di kawasan. Namun, proyek ini menuai kontroversi karena rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Batam. Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti, tidak sepakat dengan rencana relokasi warga Rempang karena berpotensi menimbulkan dampak negatif.
Menurut Esther, relokasi belasan desa adat di Rempang harus dikaji ulang agar tidak merugikan masyarakat setempat, baik sosial maupun budaya. Ia juga menekankan bahwa proses pergeseran warga ke kawasan hunian baru dikhawatirkan dapat memutus ikatan sosial-budaya dan sejarah masyarakat tempatan.
Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk melaksanakan implementasi kerja sama perdagangan listrik lintas batas dengan Singapura. Rencana ekspor listrik PLTS ke Singapura ini merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk meningkatkan kapasitas energi hijau dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
PLN buka suara soal rencana ekspor listrik hijau ke Singapura ini juga menuai perdebatan tentang dampaknya terhadap masyarakat lokal. Peneliti Sustainability Learning Center (SLC), Hafidz Arfandi, menekankan bahwa proyek di Pulau Rempang perlu melalui kajian mendalam dan tetap mematuhi prinsip hak asasi manusia, terutama jika relokasi masyarakat tidak dapat dihindari.
Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES), Surya Darma, menegaskan bahwa proyek transisi energi hijau, termasuk pembangunan PLTS di Rempang, tidak boleh mengorbankan hak asasi manusia dan tatanan sosial masyarakat adat. Ia juga menekankan bahwa PLN buka suara soal rencana ekspor listrik hijau ke Singapura harus mempertimbangkan kebutuhan listrik domestik sebelum mengekspor listrik PLTS Rempang ke Singapura.
PLN buka suara soal rencana ekspor listrik hijau ke Singapura ini merupakan langkah besar dalam upaya Indonesia untuk meningkatkan kapasitas energi hijau dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Namun, perlu diingat bahwa proyek ini harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan hak-hak masyarakat lokal.
Sebagai kesimpulan, PLN buka suara soal rencana ekspor listrik hijau ke Singapura merupakan proyek yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas energi hijau Indonesia dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Namun, perlu diingat bahwa proyek ini harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan hak-hak masyarakat lokal, serta mematuhi prinsip hak asasi manusia.





