Beranda / Kriminal / Suhardiman Amby Bantah Serahkan Amplop ke Raja Juli Antoni, Beda dengan Pengakuan Menteri Kehutanan

Suhardiman Amby Bantah Serahkan Amplop ke Raja Juli Antoni, Beda dengan Pengakuan Menteri Kehutanan

Suhardiman Amby Bantah Serahkan Amplop ke Raja Juli Antoni, Beda dengan Pengakuan Menteri Kehutanan

Suhardiman Amby bantah serahkan amplop ke Raja Juli Antoni, beda dengan pengakuan Menteri Kehutanan, menjadi sorotan publik saat ini. Dalam sebuah pernyataan, Suhardiman Amby membantah tuduhan bahwa dirinya menyerahkan sebuah amplop kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam sebuah pertemuan resmi. Pernyataan Suhardiman tersebut muncul setelah sebelumnya Raja Juli Antoni mengungkap adanya amplop yang ditinggalkan usai audiensi dan telah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Suhardiman, dirinya tidak mengetahui isi amplop yang menjadi sorotan publik. Ia bahkan membantah sebagai pihak yang menyerahkan amplop tersebut. "Yang mana tuh? Saya enggak tahu isinya. Bukan saya yang kasih," ujar Suhardiman kepada wartawan. Pernyataan itu menjadi perhatian karena berbeda dengan penjelasan yang sebelumnya disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

KPK sendiri telah memverifikasi laporan penolakan gratifikasi Raja Juli dan mengaitkannya dengan penyidikan kasus korupsi yang kini tengah berjalan. KPK menolak laporan gratifikasi Raja Juli karena objek gratifikasi yang dilaporkan telah masuk dalam perkara yang sedang diusut penyidik. Suhardiman Amby bantah serahkan amplop ke Raja Juli Antoni, beda dengan pengakuan Menteri Kehutanan, menjadi sorotan publik saat ini.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang. Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain kemudian menyerahkan diri kepada KPK pada 30 Juni 2026.

Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi selama 2021–2026. Suhardiman Amby bantah serahkan amplop ke Raja Juli Antoni, beda dengan pengakuan Menteri Kehutanan, menjadi sorotan publik saat ini.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa Suhardiman Amby membantah tuduhan bahwa dirinya menyerahkan sebuah amplop kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. KPK sendiri telah memverifikasi laporan penolakan gratifikasi Raja Juli dan mengaitkannya dengan penyidikan kasus korupsi yang kini tengah berjalan. Suhardiman Amby bantah serahkan amplop ke Raja Juli Antoni, beda dengan pengakuan Menteri Kehutanan, menjadi sorotan publik saat ini.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *