Pasca Hotman Paris minta maaf, PWI tetap tempuh jalur hukum, rekaman video, punya otak, jadi bukti dalam kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan usai menerima pendampingan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Hotman Paris lahir pada 20 Oktober 1959 di Desa Laguboti, Toba, Sumatera Utara, dan menamatkan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, pada 1981.
Keputusan Hotman mendampingi Febrie menuai kontroversi publik hingga mengakibatkan penurunan jumlah pengikut pada akun media sosial miliknya secara signifikan. Pernyataan Hotman terkait perlunya izin Presiden dalam penetapan tersangka Febrie memicu kritik keras dari pihak Istana, Partai Gerindra, serta praktisi hukum. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Rekaman video yang beredar di media sosial menjadi bukti dalam kasus ini. Dalam rekaman tersebut, Hotman Paris terdengar mengatakan bahwa wartawan tidak punya otak, yang kemudian menjadi bukti dalam kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. PWI Malang Raya juga melaporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Pasca Hotman Paris minta maaf, PWI tetap tempuh jalur hukum, rekaman video, punya otak, jadi bukti dalam kasus ini. Polisi akan memanggil Hotman Paris sebagai terlapor dalam kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Perkumpulan Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan jurnalis. Pasca Hotman Paris minta maaf, PWI tetap tempuh jalur hukum, rekaman video, punya otak, jadi bukti dalam kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Dalam kasus ini, rekaman video menjadi bukti penting yang menunjukkan pernyataan Hotman Paris yang dinilai menghina profesi wartawan.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa Pasca Hotman Paris minta maaf, PWI tetap tempuh jalur hukum, rekaman video, punya otak, jadi bukti dalam kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Kasus ini menunjukkan bahwa pernyataan yang tidak tepat dapat memiliki dampak yang signifikan dan dapat menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat.





