Don Ritto Klaim Uang and Emas Miliknya, Pengamat Duga Upaya Lindungi Febrie Adriansyah: Tak Masuk Akal menjadi sorotan hangat dalam beberapa hari terakhir. Pengakuan Don Ritto bahwa emas batangan dan uang miliaran rupiah hasil sitaan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, merupakan milik yayasan yang dikelolanya memicu perhatian publik.
Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menduga pengakuan Don Ritto tersebut merupakan upaya “pasang badan” untuk melindungi Febrie Adriansyah. Status kepemilikan aset dan pihak yang bertanggung jawab masih menunggu pembuktian dalam proses hukum.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, meminta pihak advokat Don Ritto membuktikan klaim kepemilikan aset bernilai fantastis yang ditemukan di rumah mewah milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Aset berupa emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp476 miliar tersebut sebelumnya disita polisi dari brankas tersembunyi di kediaman Febrie yang berlokasi di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi PLN Batubara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.
Febrie Adriansyah telah mengakui bahwa rumah mewah di Sentul tersebut adalah miliknya, namun ia tidak memberikan penjelasan mendetail mengenai temuan emas dan uang ratusan miliar di dalamnya. Tidak lama berselang, kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, muncul ke publik dan mengklaim bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah milik kliennya.
Menurut Handika, Don Ritto sempat menyewa rumah Febrie pada periode 2022-2023 untuk digunakan sebagai kantor operasional yayasan dakwah dan pendidikan Islam. Handika menyebut dana dan emas tersebut rencananya akan digunakan yayasan milik Don Ritto untuk membangun pondok pesantren serta masjid di kawasan Indonesia timur.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menduga ada yang tak beres dari penjelasan Kubu Don Ritto. Menurutnya, cerita asal-usul uang tunai sekitar Rp476 miliar dan emas batangan 74 kilogram yang ditemukan merupakan upaya mengaburkan fakta dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah.
Don Ritto Klaim Uang and Emas Miliknya, Pengamat Duga Upaya Lindungi Febrie Adriansyah: Tak Masuk Akal menjadi perhatian serius dalam penegakan hukum di Indonesia. Pengamat endus upaya lindungi Febrie Adriansyah, merasa tak masuk akal jika eks Jampidsus tak tahu soal keberadaan uang dan emas 74 kg di rumah Sentul.
Don Ritto Klaim Uang and Emas Miliknya, Pengamat Duga Upaya Lindungi Febrie Adriansyah: Tak Masuk Akal memunculkan beragam spekulasi, termasuk dugaan adanya upaya untuk melindungi pihak lain yang turut dikaitkan dengan perkara tersebut. Don Ritto Klaim Uang and Emas Miliknya, Pengamat Duga Upaya Lindungi Febrie Adriansyah: Tak Masuk Akal tetap menjadi sorotan hangat dalam beberapa hari terakhir.
Kesimpulan dari Don Ritto Klaim Uang and Emas Miliknya, Pengamat Duga Upaya Lindungi Febrie Adriansyah: Tak Masuk Akal adalah bahwa pengakuan Don Ritto tersebut masih sebatas klaim dari pihak kuasa hukum dan belum menjadi kesimpulan resmi dalam proses penyidikan. Penentuan kepemilikan aset maupun pertanggungjawaban pidana tetap bergantung pada hasil pembuktian aparat penegak hukum di pengadilan.



