Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang dan pendiri layanan bantuan hukum gratis Hotman 911, baru-baru ini mengejek lembaga pemerintah. Ia mengatakan bahwa mereka bekerja untuk cari gaji, bukan pengabdian. Hal ini dikatakannya dalam sebuah wawancara televisi yang kembali ramai diperbincangkan.
Menurut Hotman, tarif jasanya sebagai pengacara memang tidak main-main. Namun, ia menegaskan bahwa besarnya honor yang diterimanya sebanding dengan pengalaman, jam terbang, dan kompleksitas perkara yang selama ini ia tangani.
Hotman mengaku pernah menerima bayaran sekitar Rp120 miliar untuk menangani satu perkara besar. Ia juga pernah menyebut bahwa dalam perkara berskala internasional atau bisnis bernilai tinggi, honor yang diterimanya bisa mencapai angka fantastis.
Menurut Hotman, alasan utama dirinya dihargai mahal bukan semata karena popularitas, melainkan pengalaman panjang yang telah dibangun selama puluhan tahun. “Memang untuk mencari pengacara itu harus yang jam terbang tinggi. Saya sudah praktik sebagai pengacara 43 tahun," kata Hotman.
Hotman juga menyinggung dugaan adanya oknum aparat yang menghambat upaya keluarga korban dalam mencari keadilan dalam kasus dugaan pembakaran 3 santri di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia meminta Komisi III DPR RI ikut turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.
Kasus dugaan pembakaran 3 santri di Lombok Tengah terjadi pada penghujung tahun 2025, namun baru ramai diperbincangkan setelah pihak keluarga korban melaporkan kasus itu ke kepolisian.
Hotman Paris juga mengecam lembaga pemerintah yang menurutnya tidak cukup melakukan untuk menangani kasus-kasus seperti ini. Ia mengatakan bahwa mereka bekerja untuk cari gaji, bukan pengabdian.
Sementara itu, Hotman juga mengecam dugaan adanya oknum aparat yang menghambat upaya keluarga korban dalam mencari keadilan. Ia meminta Komisi III DPR RI ikut turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.
Kasus dugaan pembakaran 3 santri di Lombok Tengah merupakan contoh kasus yang menunjukkan bahwa lembaga pemerintah tidak cukup melakukan untuk menangani kasus-kasus seperti ini.
Hotman Paris juga mengecam lembaga pemerintah yang menurutnya tidak cukup melakukan untuk menangani kasus-kasus seperti ini.





