Beranda / Teknologi / Korlantas Polri Terapkan Sistem Face Recognition Terintegrasi ETLE dan Data Dukcapil untuk Tingkatkan Keselamatan Jalan

Korlantas Polri Terapkan Sistem Face Recognition Terintegrasi ETLE dan Data Dukcapil untuk Tingkatkan Keselamatan Jalan

Korlantas Polri Terapkan Sistem Face Recognition Terintegrasi ETLE dan Data Dukcapil untuk Tingkatkan Keselamatan Jalan

Korlantas Polri terapkan sistem face recognition terintegrasi ETLE dan data Dukcapil sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan. Dengan menggunakan teknologi pengenalan wajah, Korlantas Polri dapat mengidentifikasi pelanggar lalu lintas yang menggunakan pelat nomor palsu atau tanpa tanda nomor kendaraan bermotor. Sistem ini diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keamanan di jalan.

Menurut Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya, penerapan teknologi face recognition pada ETLE merupakan arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo. Dengan sistem ini, kamera ETLE dapat mengenali wajah pengendara dan mencocokkannya dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dengan demikian, identitas pengendara tetap dapat diketahui meski kendaraan menggunakan pelat nomor palsu, pelat nomor ditutup, atau tidak dipasang.

Korlantas Polri terapkan sistem face recognition terintegrasi ETLE dan data Dukcapil untuk meningkatkan akurasi penegakan hukum lalu lintas. Dengan sistem ini, Korlantas Polri dapat memantau dan mengidentifikasi pelanggar lalu lintas dengan lebih efektif. Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat mendukung pengungkapan tindak kriminal di jalan raya serta memastikan surat konfirmasi pelanggaran dikirim kepada pihak yang tepat.

Korlantas Polri terapkan sistem face recognition terintegrasi ETLE dan data Dukcapil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan. Dengan menggunakan teknologi face recognition, Korlantas Polri dapat mengidentifikasi pelanggar lalu lintas dengan lebih efektif dan meningkatkan keamanan di jalan. Korlantas Polri terapkan sistem face recognition terintegrasi ETLE dan data Dukcapil untuk meningkatkan keselamatan jalan dan mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas.

Sebanyak 16.812 pelanggaran terkait pelat nomor kendaraan telah terekam oleh kamera ETLE selama semester pertama 2026. Dari jumlah tersebut, 77,24 persen pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Dengan penerapan sistem face recognition terintegrasi ETLE dan data Dukcapil, Korlantas Polri berharap dapat mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keamanan di jalan.

Kesimpulan, Korlantas Polri terapkan sistem face recognition terintegrasi ETLE dan data Dukcapil sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan. Dengan menggunakan teknologi face recognition, Korlantas Polri dapat mengidentifikasi pelanggar lalu lintas dengan lebih efektif dan meningkatkan keamanan di jalan. Korlantas Polri terapkan sistem face recognition terintegrasi ETLE dan data Dukcapil untuk meningkatkan keselamatan jalan dan mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *