Beranda / Keuangan / Said Iqbal: Purbaya sulit ditemui untuk bahas penghapusan pajak JHT, Pertemuan Tiga Kali Ditolak

Said Iqbal: Purbaya sulit ditemui untuk bahas penghapusan pajak JHT, Pertemuan Tiga Kali Ditolak

Said Iqbal: Purbaya sulit ditemui untuk bahas penghapusan pajak JHT, Pertemuan Tiga Kali Ditolak

Said Iqbal: Purbaya sulit ditemui untuk bahas penghapusan pajak JHT, menjadi topik hangat dalam beberapa hari terakhir. Said Iqbal, Presiden Partai Buruh yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, mengaku telah tiga kali meminta bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas kebijakan pajak atas Jaminan Hari Tua (JHT) dan uang pesangon. Namun, hingga kini permintaan tersebut disebut belum mendapat respons.

Said Iqbal menegaskan bahwa upaya tersebut dilakukannya karena ingin menyampaikan langsung penolakan Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) terhadap wacana pengenaan pajak atas JHT dan pesangon buruh. Ia menyampaikan, permintaan pertemuan itu diajukan dalam kapasitasnya sebagai Penasihat Khusus Presiden, bukan sebagai pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) maupun Partai Buruh.

Said Iqbal mengaku heran karena dirinya hendak bertemu bukan semata sebagai perwakilan serikat buruh, melainkan sebagai Penasihat Khusus Presiden yang posisinya setingkat menteri. Menurutnya, dengan posisi yang setara, komunikasi seharusnya dapat dilakukan lebih cair tanpa harus melalui prosedur surat-menyurat seperti pihak di luar pemerintahan.

Mengenai rencana pengenaan pajak atas JHT, Said Iqbal menolaknya karena dinilai membebani kelompok buruh. Ia menuntut pencairan JHT dikenakan pajak 0%. Menurutnya, JHT merupakan tabungan pekerja yang bersumber dari penghasilan yang sebelumnya sudah dikenai pajak sehingga tidak seharusnya dipajaki lagi saat dicairkan.

Said Iqbal: Purbaya sulit ditemui untuk bahas penghapusan pajak JHT, menjadi bukti bahwa pemerintah belum serius dalam mendengarkan suara buruh. Ia berharap pemerintah dapat segera menghapus pajak atas pencairan JHT dan pesangon, terutama di tengah kondisi ekonomi yang dinilai belum sepenuhnya pulih.

Di sisi lain, Said Iqbal juga menyoroti kebijakan insentif perpajakan yang diberikan kepada pelaku usaha besar. Menurutnya, pemerintah semestinya memberikan perlakuan yang sama kepada pekerja dengan membebaskan pajak JHT dan pesangon, setidaknya sampai kondisi ekonomi membaik.

Untuk itu, Said Iqbal: Purbaya sulit ditemui untuk bahas penghapusan pajak JHT, menjadi peringatan bagi pemerintah untuk segera mengambil tindakan yang tepat dalam mendengarkan suara buruh dan memperhatikan kondisi ekonomi yang belum stabil.

Kesimpulan, Said Iqbal: Purbaya sulit ditemui untuk bahas penghapusan pajak JHT, menunjukkan bahwa pemerintah perlu lebih serius dalam mendengarkan suara buruh dan memperhatikan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Dengan demikian, diharapkan pemerintah dapat segera menghapus pajak atas pencairan JHT dan pesangon, serta memberikan perlakuan yang sama kepada pekerja dengan membebaskan pajak JHT dan pesangon.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *