Beranda / Politik / SETARA Institute: TNI Alat Pertahanan Negara, Bukan Tameng Koruptor

SETARA Institute: TNI Alat Pertahanan Negara, Bukan Tameng Koruptor

SETARA Institute: TNI Alat Pertahanan Negara, Bukan Tameng Koruptor

SETARA Institute: TNI alat pertahanan negara, bukan tameng koruptor, menjadi sorotan hangat setelah dugaan keterlibatan oknum TNI dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan seorang pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung. Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai bahwa peristiwa ini menunjukkan adanya penyalahgunaan institusi pertahanan negara untuk melindungi kepentingan koruptor.

Menurut Hendardi, tidak ada satu pun aturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan kepada anggota TNI untuk menghalangi tindakan penyidikan maupun penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai ketentuan hukum. Oleh karena itu, keterlibatan aparat militer dalam melindungi pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang berbahaya.

Peristiwa ini juga memperlihatkan risiko dari semakin luasnya keterlibatan militer dalam ruang-ruang sipil. Hendardi menegaskan bahwa SETARA Institute: TNI alat pertahanan negara, bukan tameng koruptor, dan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menggerogoti sendi-sendi negara. Situasi menjadi lebih berbahaya ketika aparat bersenjata justru digunakan untuk mengamankan kepentingan pelaku korupsi karena akan melahirkan kolusi antara kekuasaan, impunitas, dan kekuatan koersif negara.

SETARA Institute: TNI alat pertahanan negara, bukan tameng koruptor, mendesak Presiden untuk turun tangan menyikapi dugaan keterlibatan oknum TNI dalam penanganan kasus korupsi. Hendardi juga menekankan bahwa perluasan keterlibatan TNI di ruang sipil harus dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan bahwa institusi pertahanan negara tidak disalahgunakan untuk kepentingan koruptor.

Dalam beberapa tahun terakhir, TNI dinilai semakin sering ditempatkan dalam berbagai urusan di luar mandat pertahanan negara, mulai dari ketahanan pangan, pendidikan, penegakan ketertiban hingga berbagai fungsi pemerintahan lainnya. SETARA Institute: TNI alat pertahanan negara, bukan tameng koruptor, menegaskan bahwa perluasan peran tersebut berpotensi menimbulkan konflik kewenangan serta membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan apabila tidak dibatasi secara tegas.

Kesimpulan dari peristiwa ini adalah bahwa SETARA Institute: TNI alat pertahanan negara, bukan tameng koruptor, dan bahwa keterlibatan TNI dalam penanganan kasus korupsi harus diawasi secara ketat untuk memastikan bahwa institusi pertahanan negara tidak disalahgunakan untuk kepentingan koruptor. Dengan demikian, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan TNI di ruang sipil untuk memastikan bahwa institusi pertahanan negara tetap menjalankan fungsinya sebagai alat pertahanan negara, bukan sebagai tameng koruptor.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *