Beranda / Politik / Sindiran Kubu Jokowi Soal Praperadilan ke-3 Roy Suryo Usai Gugatan ke-2 Ditolak, Cuma Ulur Waktu

Sindiran Kubu Jokowi Soal Praperadilan ke-3 Roy Suryo Usai Gugatan ke-2 Ditolak, Cuma Ulur Waktu

Sindiran Kubu Jokowi Soal Praperadilan ke-3 Roy Suryo Usai Gugatan ke-2 Ditolak, Cuma Ulur Waktu

Sindiran kubu Jokowi soal praperadilan ke-3 Roy Suryo usai gugatan ke-2 ditolak, cuma ulur waktu, menjadi sorotan hangat dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Roy Suryo, yang telah mengajukan tiga praperadilan, mendapat sindiran dari kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, yang menilai bahwa upaya Roy Suryo hanya bertujuan untuk mengulur waktu sidang pokok perkara.

Praperadilan pertama Roy Suryo memenangkan putusan yang menyatakan bahwa penangkapan, penggeledahan, dan penahanan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadapnya tidak sah. Namun, pada praperadilan kedua, hakim menolak permohonan Roy Suryo yang ingin menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka, dengan pertimbangan bahwa tindakan Roy Suryo adalah bentuk nyata upaya untuk menunda-nunda dan mengganggu proses pemeriksaan pokok perkara.

Sindiran kubu Jokowi soal praperadilan ke-3 Roy Suryo usai gugatan ke-2 ditolak, cuma ulur waktu, mendapat perhatian khusus karena Roy Suryo kini mengajukan praperadilan ketiga yang berkaitan dengan ganti rugi atas putusan praperadilan pertama. Rivai Kusumanegara menilai bahwa praperadilan ke-3 ini hanya untuk mengulur waktu dan bukan untuk mencari keadilan yang sebenarnya.

Sindiran kubu Jokowi soal praperadilan ke-3 Roy Suryo usai gugatan ke-2 ditolak, cuma ulur waktu, juga menimbulkan pertanyaan tentang kewenangan pengadilan dalam mengatur jadwal sidang. Perubahan jadwal sidang praperadilan ketiga yang semula dijadwalkan pada 28 Juli 2026, kemudian dimajukan menjadi 22 Juli 2026, memicu keheranan dari pihak Roy Suryo. Meskipun demikian, pihak Roy Suryo tetap menghormati keputusan pengadilan.

Kubu Roy Suryo mengaku terkejut karena jadwal sidang praperadilan ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimajukan. Sindiran kubu Jokowi soal praperadilan ke-3 Roy Suryo usai gugatan ke-2 ditolak, cuma ulur waktu, menjadi bukti bahwa perkara ini masih memiliki banyak dinamika yang menarik perhatian publik.

Sindiran kubu Jokowi soal praperadilan ke-3 Roy Suryo usai gugatan ke-2 ditolak, cuma ulur waktu, memperlihatkan bahwa perkara ini masih jauh dari selesai. Dengan praperadilan ketiga yang sedang berlangsung, masyarakat masih menunggu hasil akhir dari perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Joko Widodo.

Kesimpulan dari Sindiran kubu Jokowi soal praperadilan ke-3 Roy Suryo usai gugatan ke-2 ditolak, cuma ulur waktu, adalah bahwa perkara ini masih memiliki banyak pertanyaan yang belum terjawab. Dengan dinamika yang terus berkembang, masyarakat tetap harus memantau perkembangan terbaru dari perkara ini.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *