Tak kapok, Aiptu N berulah lebih kejam, PTDH menanti, adalah kalimat yang tepat untuk menggambarkan kasus kekerasan yang terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah. Seorang oknum polisi di Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng) diduga melakukan kekerasan terhadap istri sirinya. Kasus ini viral di media sosial (medsos). Oknum berinisial N berpangkat Aiptu tersebut diketahui dinas di lingkungan Polres Tegal Kota.
Pihak korban telah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. “Pelaku semalam sudah ditangkap Propam Polda Jateng,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. Perkara tersebut bermula dari laporan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Aiptu N, terhadap korban berinisial MAN (30), warga Kecamatan Harjamukti, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Tak kapok, Aiptu N berulah lebih kejam, PTDH menanti, karena kasus ini telah menjadi perhatian publik. Berdasarkan keterangan korban, dugaan penganiayaan telah terjadi sejak Desember 2023. Kasus tersebut diduga dipicu oleh perselisihan antara korban dengan pelaku. Korban juga dipaksa untuk meracik narkoba jenis sabu oleh pelaku. Tak berhenti di sana, korban juga mengaku disiram air keras oleh pelaku hingga membuat korban terluka.
Kasus ini menunjukkan bahwa Tak kapok, Aiptu N berulah lebih kejam, PTDH menanti, adalah tindakan yang tidak dapat diterima. “Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Kombes Artanto. Begitu informasi diterima, Bid Propam Polda Jateng langsung melakukan pemeriksaan dan saat ini yang bersangkutan telah ditahan.
Tak kapok, Aiptu N berulah lebih kejam, PTDH menanti, adalah contoh kasus kekerasan yang tidak boleh terjadi di masyarakat. Kasus ini harus diusut tuntas dan pelaku harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman.
Untuk itu, kita harus terus mengawasi dan memantau tindakan-tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tak kapok, Aiptu N berulah lebih kejam, PTDH menanti, adalah kalimat yang tepat untuk menggambarkan kasus ini. Kita harus terus memperjuangkan keadilan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga hukum dan ketertiban.





