Beranda / Politik / Bahas RUU perampasan aset, ketua Komisi III soroti celah abuse of power

Bahas RUU perampasan aset, ketua Komisi III soroti celah abuse of power

Bahas RUU perampasan aset, ketua Komisi III soroti celah abuse of power

Bahas RUU perampasan aset, ketua Komisi III soroti celah abuse of power menjadi topik hangat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyebutkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset harus dilakukan secara hati-hati agar tidak membuka celah terjadinya abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan.

Menurut Habiburokhman, kekhawatiran tersebut muncul karena pihak yang nantinya menjalankan ketentuan dalam RUU Perampasan Aset adalah aparat penegak hukum. Karena itu, regulasi tersebut harus dirancang sedemikian rupa agar tidak membuka peluang penyalahgunaan kewenangan.

Komisi III DPR berkomitmen mendengarkan sebanyak mungkin masukan dari berbagai elemen masyarakat sebelum menyusun aturan tersebut. Bahas RUU perampasan aset, ketua Komisi III soroti celah abuse of power juga menekankan pentingnya mengantisipasi potensi penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power dalam penerapan aturan tersebut.

Regulasi ini merupakan aturan baru sehingga membutuhkan banyak masukan sebelum disahkan. Ikhtiarnya sebanyak mungkin elemen masyarakat didengar keterangannya, didengar aspirasinya terkait aturan perampasan aset ini. Bahas RUU perampasan aset, ketua Komisi III soroti celah abuse of power juga menyoroti pentingnya mengantisipasi potensi penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power dalam penerapan aturan tersebut.

RUU Perampasan Aset juga perlu menjangkau judi online, tak hanya korupsi. Bagi anggota Komisi III DPR, Abdullah, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak hanya penting untuk menangani tindak pidana korupsi, tetapi juga perlu mampu menjangkau kejahatan lain yang bersifat luar biasa (extraordinary crime). Termasuk judi online.

Menurut Habiburokhman, jangan sampai tujuan baik pembentukan RUU Perampasan Aset justru berbalik menjadi instrumen yang dapat disalahgunakan. Bahas RUU perampasan aset, ketua Komisi III soroti celah abuse of power juga menekankan pentingnya mengantisipasi potensi penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power dalam penerapan aturan tersebut.

Kesimpulan, pembahasan RUU Perampasan Aset harus dilakukan secara hati-hati agar tidak membuka celah terjadinya abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan. Bahas RUU perampasan aset, ketua Komisi III soroti celah abuse of power menjadi topik hangat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *